Manajemen Pembiayaan Pendidikan

Halo sobat pendidik yang penuh semangat👋

Pada bagian sebelumnya kita sudah membahas manajemen kelas, nah sekarang kita akan membahas tentang manajemen pembiayaan pendidikan. Apa sih manajemen pembiayaan pendidikan itu? Sebelum menjawab pertanyaan itu kita harus tau apa itu pembiayaan pendidikan.

Mengutip pendapat dari E Mulyasa dalam buku Mohammad Rojii pembiayaan adalah suatu sumber keuangan yang dapat menunjuang efektifitas dan efisienan dalam pengelolaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan adalah salah satu sumber yang sangat berpotensi dalam menentukan kelancaran program kegiatan pendididikan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menajamen pengelolaan pendidikan. Menurut pendapat Dedi Supriadi dalam bukunya mendefinisikan biaya sebagai seluruh jenis pengeluaran yang berkaitan dengan peyelenggaraan pendidikan baik dalam bentuk uang, barang, dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang). Pembiayaan merupakan upaya pengelolaan secara ekonomis yang dirancang untuk memperoleh barang atau jasa.

Dari penjelasan beberapa tokoh ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa pembiayaan pendidikan adalah pengeluaran baik berupa uang atau jasa dalam pendidikan yang digunakan untuk menunjang proses jalannya pendidikan. sumber biaya pendidikan berasal dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap pembangunan pendidikan agar dapat diperoleh pendidikan yang efektif dan efisien sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Pembiayaan merupakan faktor penting dalam pendidikan yang dialokasikan pada sistem pengelolaan secara administratif untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu baik bagi siswa maupun tenaga kependidikan.


Menurut Depdiknas menjelaskan bahwa manajemen pembiayaan merupakan tindakan pengurusan atau pengelolaan keuangan yang meliputi pencatatan, pelaksanaan, dan pengawasan atau pelaporan. Nanang Fatah menyatakan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk keperluan dalam penyelenggaraan pendidikan yang termasuk gaji guru, peningkatan profesionalitas guru, buku pelajaran, alat tulis kantor, pengadaan sarana dan prasarana, kegiatan pengelolaan pendidikan. Sementara Sudarman mengemukakan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan total biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing peserta didik, wali murid, masyarakat perorangan, kelompok masyarakat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk berlangsungnya kelancaran pendidikan.Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli yang telah menyusun berbagai teori mengenai manajemen pembiayaan pendidikan, sebagaimana yang telah diungkapkan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses pengelolaan keuangan dalam bidang pendidikan yang berhubungan dengan strategi memperoleh dan pengalokasian biaya pendidikan. 



Tujuan dan Fungsi Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Menurut Kadarman, A.M dan Udaya, Jusuf, tujuan manajemen pembiayaan diantaranya yakni, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, meminimalisir penyalahgunaan anggaran sekolah, dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
Tujuan dari manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan menurut pendapat Tjandra, W.R yaitu : 
1) Meningkatkan penggalian sumber-sumber biaya yang ada di lembaga pendidikan. 
2) Mencipatkan pengendalian yang tepat bagi sumber keungan organisasi pendidikan. 
3) Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan lembaga pendidikan. 
4) Melakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan keungan lembaga pendidikan. 
5) Meminimalisir penyalahgunaan anggaran dana lembaga pendidikan. 
6) Mengatur berbagai macam dana yang ada dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna menunjang tercapainya tujuan lembaga pendidikan. 
7) Membangun sistem pengelolaan keungan yang sehat, mudah diakses dan memiliki sistem pengamanan yang dapat menghindari tindakan-tindakan tidak terpuji. 
Dengan adanya aktivitas manajemen keuangan dan pembiayaan diatas maka akan menjadi indikator bagi keberhasilan pada satuan pendidikan dalam pengelolaan keuangan dan pembiayaan pada lembaga pendidikan.

Prinsip-Prinsip Manajemen Pembiayaan 

Sesuai dengan pasal 48 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200332 Pengelolaan keuangan pendidikan dilandaskan pada asas keadilan, efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab publik. Berikut merupakan pedoman dalam penangangan keuangan dan pembiayaan pendidikan : 
a. Tranparansi 
Transparansi yang ada di lembaga pendidikan menunjukkan bahwa administrasi keuangan lembaga pendidikan sifatnya terbuka, yaitu keterbukaan sumber dan jumlah keuangan, perincian penggunaan, serta akuntabilitas harus transparan sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui dengan lebih mudah. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) merupakan contoh yang tidak asing bagi seluruh warga sekolah dan orang tua peserta didik. 

b. Akuntabilitas 
Keadaan seseorang dinilai orang lain berdasarkan kualitas pekerjaannya dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembiayaan mengacu pada kemampuan untuk bertanggung jawab pada pemakaian biaya sekolah berdasarkan rancangan yang telah ditetapkan. Terdapat tiga kondisi mendasar yang digunakan untuk membangun akuntabilitas : 
1) Para anggota peyelenggara lembaga pendidikan terbuka terhadap keuangan lembaga pendidikan. 
2) Dalam pelaksanaan tugas ditetapkan standar kerja pada setiap lembaga pendidikan. 
3) Masyarakat turut berpartisipasi untuk melayani. 

c. Efektifitas 
Menurut pendapat Garner, memaknai efikasi lebih sulit sebab tidak berhenti hingga tujuan dapat terwujud, melainkan menghasilkan hasil kualitatif yang dikaitkan dengan visi lembaga pendidikan. Efektif ataupun tidak untuk pengelolaan keuangan bisa dilihat dari apakah semua kegiatan dapat tercukupi dananya dan apakah seluruh rencana kegiatan dapat berjalan dengan baik sehingga mencapai tujuan. 

d. Efisiensi 
Efisiensi terkait dengan jumlah hasil tujuan. Atau perbandingan daya dan hasil. Efisiensi menekankan pada jasa, pemikiran, waktu dan biaya. Efisiensi merupakan keseimbangan antara data masuk dengan data keluar yang biasa disebut dengan input dan output yang berkaitan dengan kuantitas hasil kegiatan.

Nah, itu dia tentang manajemen pembiayaan pendidikan semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, sampai jumpa di pembahasan berikutnya ya!👋 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyikapan dan Refleksi Terhadap Kode Etik Profesi Guru

Profesi, Profesionalis, Profesionalitas, Profesionalisme, dan Profesionalisasi

Jenis-Jenis Profesi ⁠ Bidang Kependidikan