Halo sobat pendidik yang penuh semangat👋
Pada bagian sebelumnya kita sudah membahas manajemen kelas, nah sekarang kita akan membahas tentang manajemen pembiayaan pendidikan. Apa sih manajemen pembiayaan pendidikan itu? Sebelum menjawab pertanyaan itu kita harus tau apa itu pembiayaan pendidikan.
Mengutip pendapat dari E Mulyasa dalam buku Mohammad Rojii
pembiayaan adalah suatu sumber keuangan yang dapat menunjuang efektifitas
dan efisienan dalam pengelolaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan adalah
salah satu sumber yang sangat berpotensi dalam menentukan kelancaran
program kegiatan pendididikan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam menajamen pengelolaan pendidikan. Menurut pendapat Dedi Supriadi dalam bukunya mendefinisikan biaya
sebagai seluruh jenis pengeluaran yang berkaitan dengan peyelenggaraan
pendidikan baik dalam bentuk uang, barang, dan tenaga (yang dapat dihargakan
dengan uang). Pembiayaan merupakan upaya pengelolaan secara ekonomis
yang dirancang untuk memperoleh barang atau jasa.
Dari penjelasan beberapa tokoh ahli diatas maka dapat disimpulkan
bahwa pembiayaan pendidikan adalah pengeluaran baik berupa uang atau jasa
dalam pendidikan yang digunakan untuk menunjang proses jalannya
pendidikan. sumber biaya pendidikan berasal dari pemerintah, orang tua, dan
masyarakat sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap pembangunan
pendidikan agar dapat diperoleh pendidikan yang efektif dan efisien sesuai
dengan apa yang telah diprogramkan. Pembiayaan merupakan faktor penting
dalam pendidikan yang dialokasikan pada sistem pengelolaan secara
administratif untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu baik bagi
siswa maupun tenaga kependidikan.
Menurut Depdiknas menjelaskan bahwa manajemen pembiayaan
merupakan tindakan pengurusan atau pengelolaan keuangan yang meliputi
pencatatan, pelaksanaan, dan pengawasan atau pelaporan. Nanang Fatah menyatakan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan
jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk keperluan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang termasuk gaji guru, peningkatan
profesionalitas guru, buku pelajaran, alat tulis kantor, pengadaan sarana dan
prasarana, kegiatan pengelolaan pendidikan. Sementara Sudarman
mengemukakan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan total biaya yang
dikeluarkan oleh masing-masing peserta didik, wali murid, masyarakat
perorangan, kelompok masyarakat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk
berlangsungnya kelancaran pendidikan.Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli
yang telah menyusun berbagai teori mengenai manajemen pembiayaan
pendidikan, sebagaimana yang telah diungkapkan diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai
suatu proses pengelolaan keuangan dalam bidang pendidikan yang berhubungan
dengan strategi memperoleh dan pengalokasian biaya pendidikan.

Tujuan dan Fungsi Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Menurut Kadarman, A.M dan Udaya, Jusuf, tujuan manajemen
pembiayaan diantaranya yakni, meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penggunaan keuangan sekolah, meminimalisir penyalahgunaan anggaran
sekolah, dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
Tujuan dari manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan
menurut pendapat Tjandra, W.R yaitu :
1) Meningkatkan penggalian sumber-sumber biaya yang ada di lembaga
pendidikan.
2) Mencipatkan pengendalian yang tepat bagi sumber keungan organisasi
pendidikan.
3) Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan lembaga
pendidikan.
4) Melakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan keungan
lembaga pendidikan.
5) Meminimalisir penyalahgunaan anggaran dana lembaga pendidikan.
6) Mengatur berbagai macam dana yang ada dan dapat dimanfaatkan secara
optimal guna menunjang tercapainya tujuan lembaga pendidikan.
7) Membangun sistem pengelolaan keungan yang sehat, mudah diakses dan
memiliki sistem pengamanan yang dapat menghindari tindakan-tindakan tidak terpuji.
Dengan adanya aktivitas manajemen keuangan dan pembiayaan diatas
maka akan menjadi indikator bagi keberhasilan pada satuan pendidikan dalam
pengelolaan keuangan dan pembiayaan pada lembaga pendidikan.
Prinsip-Prinsip Manajemen Pembiayaan
Sesuai dengan pasal 48 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200332
Pengelolaan keuangan pendidikan dilandaskan pada asas keadilan, efisiensi,
transparansi, dan tanggung jawab publik. Berikut merupakan pedoman dalam
penangangan keuangan dan pembiayaan pendidikan :
a. Tranparansi
Transparansi yang ada di lembaga pendidikan menunjukkan bahwa
administrasi keuangan lembaga pendidikan sifatnya terbuka, yaitu
keterbukaan sumber dan jumlah keuangan, perincian penggunaan, serta
akuntabilitas harus transparan sehingga pihak yang berkepentingan dapat
mengetahui dengan lebih mudah. Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (APBS) merupakan contoh yang tidak asing bagi
seluruh warga sekolah dan orang tua peserta didik.
b. Akuntabilitas
Keadaan seseorang dinilai orang lain berdasarkan kualitas
pekerjaannya dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan yang
menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
dan pembiayaan mengacu pada kemampuan untuk bertanggung jawab
pada pemakaian biaya sekolah berdasarkan rancangan yang telah
ditetapkan. Terdapat tiga kondisi mendasar yang digunakan untuk
membangun akuntabilitas :
1) Para anggota peyelenggara lembaga pendidikan terbuka terhadap
keuangan lembaga pendidikan.
2) Dalam pelaksanaan tugas ditetapkan standar kerja pada setiap
lembaga pendidikan.
3) Masyarakat turut berpartisipasi untuk melayani.
c. Efektifitas
Menurut pendapat Garner, memaknai efikasi lebih sulit sebab tidak
berhenti hingga tujuan dapat terwujud, melainkan menghasilkan hasil kualitatif yang dikaitkan dengan visi lembaga pendidikan. Efektif
ataupun tidak untuk pengelolaan keuangan bisa dilihat dari apakah semua
kegiatan dapat tercukupi dananya dan apakah seluruh rencana kegiatan
dapat berjalan dengan baik sehingga mencapai tujuan.
d. Efisiensi
Efisiensi terkait dengan jumlah hasil tujuan. Atau perbandingan
daya dan hasil. Efisiensi menekankan pada jasa, pemikiran, waktu dan
biaya. Efisiensi merupakan keseimbangan antara data masuk dengan data
keluar yang biasa disebut dengan input dan output yang berkaitan dengan
kuantitas hasil kegiatan.
Nah, itu dia tentang manajemen pembiayaan pendidikan semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, sampai jumpa di pembahasan berikutnya ya!👋
Komentar
Posting Komentar