Supervisi Manajerial

Halo sobat pendidik yang penuh semangat👋

Kali ini kita akan membahas supervisi manajerial sebagai ruang lingkup dari supervisi pendidikan. Apa itu supervisi manajerial, apakah itu sama dengan supervisi akademik? Mari kita bahas bersama.

Supervisi manajerial difokuskan pada pengawasan terhadap aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berperan sebagai pendukung dalam pelaksanaan pembelajaran. Sementara itu, supervisi akademik berfokus pada pengawasan terhadap kegiatan akademik, termasuk proses pembelajaran di dalam dan di luar kelas. Dalam supervisi manajerial, pengawas akan mengamati dan memberikan bantuan dalam hal pengelolaan sekolah dan administrasi yang dapat mendukung kelancaran pembelajaran. Sedangkan dalam supervisi akademik, pengawas akan mengamati kegiatan pembelajaran dan memberikan bimbingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas(Mudzakir, 2016). 

Secara keseluruhan, supervisi bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran dengan memperhatikan aspek manajerial dan akademik. Supervisi manajerial adalah upaya yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bimbingan dan bantuan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka pembinaan, penilaian, dan bimbingan terkait perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hasil, dan pelaporan kegiatan. Bimbingan dan bantuan tersebut diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan sekolah. Fokus utama supervisi manajerial adalah pada pengawasan dan evaluasi aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang memiliki peran penting dalam mendukung terlaksananya proses pembelajaran(Wildan Zulkarnain, 2012). Supervisi manajerial adalah jenis supervisi yang berfokus pada aspek pengelolaan sekolah yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah. Hal ini mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pendidikan serta sumber daya lainnya(Rohmatika, 2016). 

Dalam menjalankan peran supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah memiliki peran sebagai berikut: 
1. Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, dan pengembangan manajemen sekolah. 
2. Asesor yang mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah. 
3. Pusat informasi untuk pengembangan mutu sekolah. 
4. Evaluator dalam memberikan makna terhadap hasil supervisi. Supervisi manajerial melibatkan peran pengawas sekolah sebagai kolaborator, asesor, pusat informasi, dan evaluator dalam upaya meningkatkan mutu dan kinerja sekolah.

Prinsip-Prinsip Supervisi Manajerial 

Pada dasarnya, prinsip-prinsip supervisi manajerial tidak berbeda dengan prinsip-prinsip supervisi akademik(Gusli et al., 2021), berikut adalah beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi manajerial: 
1. Menjauhi Sifat Otoriter: Pengawas harus menghindari sikap otoriter di mana ia bertindak sebagai atasan dan kepala sekolah/guru sebagai bawahan. Supervisi harus berfokus pada kerjasama dan kolaborasi. 
2. Menciptakan Hubungan Kemanusiaan yang Harmonis: Hubungan antara pengawas, kepala sekolah, dan guru harus bersifat terbuka, saling mendukung, dan informal. 
3. Berkesinambungan: Supervisi harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan secara sporadis ketika ada kesempatan. 
4. Bersifat Demokratis: Supervisi harus bersifat demokratis dan menghindari dominasi pengawas. Fokus supervisi yang demokratis adalah menjadi aktif dan kooperatif. 
5. Program Integral: Program supervisi harus menyatu dengan sistem perilaku yang ada dalam organisasi pendidikan, dengan tujuan yang sama yaitu tujuan pendidikan. 
6. Komprehensif: Program supervisi harus mencakup semua aspek yang relevan, karena setiap aspek saling terkait. 
7. Konstruktif: Supervisi harus bersifat konstruktif dan bukan bertujuan mencari kesalahan guru. Tujuan supervisi adalah memberikan dukungan dan membantu dalam meningkatkan kinerja. 
8. Obyektif: Penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi program supervisi harus dilakukan secara obyektif. Program supervisi harus didasarkan pada masalah dan kebutuhan nyata yang dihadapi oleh sekolah.

Metode Supervisi Manajerial 

Pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat menggunakan berbagai metode yang efektif. Berikut ini beberapa metode yang dapat digunakan: 

1. Monitoring dan Evaluasi 

Monitoring adalah kegiatan pemantauan yang dilakukan untuk memeriksa apakah pelaksanaan program dan kegiatan madrasah sesuai dengan rencana, program, dan standar yang telah ditetapkan. Melalui monitoring, hambatanhambatan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi dan diatasi. Tujuan utama dari monitoring adalah menetapkan standar untuk mengukur prestasi, melakukan pengukuran terhadap prestasi tersebut, menganalisis apakah prestasi sudah memenuhi standar yang ditetapkan, serta mengambil tindakan jika prestasi belum mencapai standar(Gusli et al., 2021). Evaluasi merupakan proses pengumpulan informasi tentang proses dan kemajuan dalam penyelenggaraan madrasah, yang kemudian dibandingkan dengan target yang telah direncanakan. Evaluasi bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keterlaksanaan program, menilai keberhasilan program, mendapatkan masukan untuk perencanaan tahun berikutnya, dan memberikan penilaian terhadap madrasah. Dengan melakukan evaluasi, dapat diketahui sejauh mana program dan kegiatan madrasah telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. (Mahatirta et al., 2023). Tahapan supervisi yang meliputi monitoring dan evaluasi merupakan proses yang saling terkait dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan madrasah. Melalui monitoring, informasi tentang kondisi nyata madrasah dapat dikumpulkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan perbaikan mutu. Sementara evaluasi bertujuan untuk mengukur keberhasilan program dan memberikan penilaian terhadap madrasah. 

2. Refleksi dan Diskusi Kelompok 

Prinsip utama dalam manajemen madrasah adalah penggunaan sumber daya yang efektif dan peningkatan partisipasi dari semua pihak terkait. Dalam rangka mencapai hal ini, pengawas perlu berkomunikasi secara terbuka dengan pihak madrasah, termasuk kepala madrasah, wakil kepala madrasah, komite madrasah, dan guru, dengan menyampaikan hasil monitoring yang telah dilakukan(Rohmatika, 2016). Melalui proses refleksi, pihak madrasah dapat menganalisis dan merefleksikan data yang disampaikan oleh pengawas. Dalam proses ini, pihak madrasah dapat mengidentifikasi sendiri faktor-faktor

3. Metode Delphi 

Metode Delphi adalah salah satu metode yang dapat digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak madrasah dalam merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam Rencana Pengembangan Madrasah sesuai dengan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)(Gusli et al., 2021). Metode Delphi, seperti yang dijelaskan oleh Gorton, melibatkan langkah-langkah berikut: 

a. Identifikasi Partisipan: Pengawas mengidentifikasi individu atau pihakpihak yang dianggap memiliki pemahaman yang baik terhadap persoalan yang akan dibahas dan dapat memberikan pandangan mereka mengenai pengembangan madrasah. 

b. Penyampaian Pendapat: Setiap partisipan diminta untuk menyampaikan pendapat mereka secara tertulis tanpa mencantumkan nama atau identitas pribadi. Pendapat ini dapat berupa pandangan, saran, atau rekomendasi terkait pengembangan madrasah. 

c. Pengumpulan dan Pengelompokan Pendapat: Pengawas mengumpulkan semua pendapat yang masuk dan membuat daftar pendapat tersebut berdasarkan jumlah partisipan yang memiliki pendapat serupa. 

d. Penyampaian Kembali Daftar Pendapat: Daftar pendapat yang telah dikelompokkan kemudian disampaikan kembali kepada partisipan untuk memberikan urutan prioritas terhadap setiap pendapat yang ada. 

e. Pengumpulan dan Penyampaian Hasil Akhir: Pengawas mengumpulkan kembali urutan prioritas yang telah diberikan oleh partisipan dan menyampaikan hasil akhir berupa keputusan prioritas dari semua pendapat yang telah diberikan oleh partisipan. Metode Delphi dapat memberikan cara yang efektif dan inklusif, pengawas dapat mengumpulkan pandangan dan pendapat yang beragam dari berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan madrasah(Rohmatika, 2016). Hal ini memungkinkan adanya proses pemikiran yang terstruktur dan objektif dalam merumuskan visi, misi, dan tujuan yang akan menjadi dasar dalam Rencana Pengembangan Madrasah. 

4. Workshop atau lokakarya Workshop atau lokakarya adalah salah satu metode yang dapat digunakan oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial. Metode ini bertujuan untuk mendorong dinamika kelompok serta melibatkan berbagai pihak seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan perwakilan komite sekolah. Pelaksanaan workshop ini harus disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Sebagai pengawas, penting untuk memiliki kewajiban dalam mengarahkan workshop setidaknya 3 kali dalam setahun(Mahatirta et al., 2023). Dalam workshop, berbagai kegiatan seperti diskusi, presentasi, studi kasus, atau kegiatan kolaboratif lainnya dapat dilakukan untuk menggali pemahaman dan pemecahan masalah secara bersama-sama.


Nah, itu dia pembahasan tentang supervisial manajerial, semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian, sampai jumpa di bagia selanjutnya ya!👋

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyikapan dan Refleksi Terhadap Kode Etik Profesi Guru

Profesi, Profesionalis, Profesionalitas, Profesionalisme, dan Profesionalisasi

Jenis-Jenis Profesi ⁠ Bidang Kependidikan